Legislator Minta Kemenparekraf Siapkan SDM Terbaik di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Agustus/DEP_0250.jpg)
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemenparekraf/Baparekraf di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Foto : Devi/Man
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Republik Indonesia untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), baik di sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif. Menurutnya, hal ini penting dilakukan setidaknya untuk mencapai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ).
”Satu hal yang perlu disiapkan adalah soal SDM nya, baik SDM di sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif. Sehingga mindset-nya, bagaimana kalau yang menempuh pendidikan formal di Poltekpar (Politeknik Pariwisata) mereka siap untuk melakukan upaya peningkatan kualitas SDM, berkaitan juga dengan ekonomi kreatifnya,” kata Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemenparekraf/Baparekraf di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS ini juga mengusulkan agar SDM yang sudah ada, di luar lulusan Poltekpar bisa mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas diri sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi dirinya sendiri juga Kementerian.
”Sementara kalau yang di luar yang mendapat bimbingan teknis dan lain sebagainya, dia juga meningkatkan kualitas dirinya. Setidaknya bisa mencapai SKKNI-nya, mendekati kualifikasi untuk bisa mendapatkan sertifikasi sehingga akan bermanfaat bagi dirinya di masyarakat datang,” pungkasnya.
Meski demikian, pada tahun 2022 Kemenparekraf/Baparekraf sudah berhasil meraih nilai indeks implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK) Manajemen SDM Terbaik Kategori A dalam penilaian tahun 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (we/aha)